Sejarah
Tujuh belas tahun lalu, seorang kepala keluarga bernama Abdullah wafat meninggalkan ke empat anaknya yang masih sangat kecil ,di akibatkan penyakit ginjal menahun yang beliau derita. Zainab Hayati istrinya , yang seorang ibu rumah tangga terpaksa membesarkan keempat buah hatinya dengan sangat sederhana, karena peninggalan almarhum suami perlahan-lahan tergerus untuk memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya.
Melihat ke prihatinan yang dilalui Zainab Hayati dan ke empat anaknya , beberapa orang teman Abdullah berinisiatif untuk membantu secara bergantian, namun keadaan mereka pun tak jauh berbeda harus menafkahi keluarga, sampai suatu hari tercetus sebuah ide untuk mendirikan panti sosial, bermula dari menyewa sebuah rumah di Jalan Terusan Jakarta No.241 , Kota Bandung secara bergotong royong mereka memulai sebuah yayasan sosial bernama Yayasan Amanah Robani, yang tanpa disadari ternyata antusias masyarakat sekitar dalam mengasihi anak yatim begitu tinggi sehingga setelah enam tahun berjalan di 2012 dibuat akta perubahan yang menyatakan Yayasan Amanah Robbani berubah menjadi Yayasan Rumah Yatim Arrohman Indonesia , sesuai dengan nama yang terdaftar di Akta Perubahan dan Pendirian yang di resmikan oleh notaris, dengan jumlah anak asuh sebanyak 407 orang.
Pada 2016 Yayasan Rumah Yatim Arrohman Indonesia , resmi menjadi Laznas dimana berhak mengelola dana zakat serta dana sosial keagamaan lainnya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementrian Agama dan Baznas Republik Indonesia, sehingga selain bergerak dalam memajukan pengasuhan dan pendidikan anak yatim, Yayasan Rumah Yatim Arrohman Indonesia kini mengelola dana zakat dan memajukan ekonomi umat melalui beberapa program usaha ekonomi produktif. Membantu masyarakat yang termasuk kedalam delapan asnaf zakat untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok, pemeriksaan kesehatan bahkan mwmbangun rumah layak huni, ratusan mitra telah terbantu dalam memperbaiko sarana prasarana tempat ibdadah serta pondok pesantren, serta banyak ke baikan yang telah ditebar selama enam belas tahun berjalan , tentunya hal ini dapat tercapai atas izin Allah, kepercayaan para donatur serta kerja keras para relawan uang bekerja tanpa pamrih.
Visi - Misi
Visi
Menjadi Lembaga Amil Zakat Nasional yang mampu mewujudkan peningkatan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) umat dan terunggul dalam penerimaan, pengadministrasian dan penyaluran dana Zakat, Infaq, Shodaqoh di Indonesia.
Misi
- Membantu meningkatkan kualitas pendidikan umat.
- Membantu meningkatkan kesehatan umat.
- Membantu meningkatkan kualitas ekonomi umat.
- Menjadi Lembaga Amil Zakat terunggul dalam penerimaan, pengelolaan dan penyaluran dana Zakat, Infaq, Shodaqoh.
Struktur
-
Direktur Utama | Nugroho Bejo Wismono
-
Wakil Direktur Utama | Abdurrahman
-
Sekretaris | Rozalina
-
Direktur Sosialisasi & Penghimpunan | Abdurrahman
-
Direktur Keuangan & Akunting | Ridwan Setyo M.
-
Direktur Pembelian | Nana Sujana
-
Direktur Personalia & Umum | Joko Santoso
-
Direktur Program | Sani Ramdani
Legal
- Akta Pendirian : Dr. Wiratni Ahmadi, SH Nomor 44 tanggal 20 Juni 2007 tentang Pendirian Yayasan Rumah Yatim Arrohman Indonesia.
- Akta Perubahan : Notaris Gina Riswara Koswara, SH Nomor 7 tanggal 14 Mei 2012 Akta tentang Perubahan struktur Yayasan Rumah Yatim Arrohman Indonesia.
- Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor C-2840.HT.01.02/Th.2007 tanggal 09 Juli 2017 tentang Pengesahan Akta Pendirian Yayasan Rumah Yatim Indonesia.
- Perubahan Akta Yayasan Notaris Gina Riswara Koswara, SH., No 29 Tanggal 26 Januari 2015.
- Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-AH.01.06-384 Tahun 2015 Tanggal 06 April 2015.
- Perubahan Akta Yayasan Notaris Gina Riswara Koswara, SH., No 06 Tanggal 14 Desember 2020.
- Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-AH.01.06-0023111 Tahun 2021 Tanggal 07 Januari 2021.
- Perubahan Akta Yayasan Notaris Gina Riswara Koswara, SH., No 04 Tanggal 15 Februari 2022.
- Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-AH.01.06-0016841 Tahun 2022 Tanggal 21 Februari 2022.
- Perubahan Akta Yayasan Notaris Gina Riswara Koswara, SH., No 34/GRK/IV/2022 Tanggal 20 April 2022.
- Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-AH.01.06-0033332 Tahun 2022 Tanggal 19 Mei 2022.
- Lembaga Amil Zakat Nasional : Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 209 Tahun 2017 sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional
- Nomor Induk Berusaha Nomor 8120109991833
- Surat Tanda Bukti Nadzir Nomor 3.3.00312
- Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 657/HUK-PS/2022 Tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan kepada Yayasan Rumah Yatim Arrohman Indonesia
Penghargaan
-
2022
- Penghargaan kategori Fundraising Program Yatim Terbaik dari Indonesia Fundraising Award
- Penghargaan sebagai Kolaborator ikut turun tangan dan berkolaborasi aktif bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Pembangunan dan Pelayanan Publik di Kota Jakarta
- Penghargaan kategori Pendistribusian Zakat, Infak, Sedekah terbaik dari Baznas Award
- Penghargaan di bidang Upaya Perlindungan Khusus Anak Bagi Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu Korban Covid-19 dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI
-
2021
- Penghargaan sebagai Mitra Dalam Penanganan Anak Yatim Terdampak Covid dari Gubernur Jawa Barat
- Penghargaan sebagai Mitra Dalam Penanganan Persoalan Sosial di Kota Bandung Tahun 2021 dari Walikota Bandung
- Penghargaan kategori Program Pendidikan Terbaik dari Indonesia Fundrising Award.
-
2020
- Rumah Yatim menerima Penghargaan atas Dukungan terhadap upaya percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19 di Jawa Barat.
-
2019
- Penghargaan Walikota Kota Bandung atas partisipasi aktif pada Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN).
- Penghargaan atas peran serta dalam penanganan darutat bencana gempa bumi, diberikan oleh Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kusuba.
- Lembaga Kesejahteraan Sosial Berprestasi I Tingkat Kota Banjarbaru.
-
2018
- Penghargaan Pilar Sosial Berprestasi dari Pemerintah Provinsi Yogyakarta sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) terbaik di Provinsi Yogyakarta.
- Penghargaan dari Dinas Sosial tingkat Kabupaten Sleman untuk LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) terbaik.
- Penghargaan atas peran aktif partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam peduli sosial Kota Bandung dari Dinas Sosial dan Penanganan Kemiskinan Kota Bandung.
-
2017
- Penghargaan dari Walikota Bandung atas Jasa dan Pengabdiannya kepada Masyarakat dan Pemerintah Kota Bandung dalam Bidang Peningkatan Kesejahteraan Sosial.
-
2014
- Organisasi Sosial terbaik sekota Bandung
- Peringkat ke-3 top of mind lembaga amil zakat versi majalah SWA.
- Penghargaan Gubernur Jawa Barat sebagai organisasi sosial terbaik tingkat Jawa Barat.
-
2013
- Penghargaan dari Markplus sebagai marketer (kategori lembaga amal) terbaik Jawa Barat.
- Orsos teladan Jawabarat.
-
2012
- Mendapatkan peringkat ke 5 sebagai Brand Awareness Yayasan Sosial atau Badan Amal tingkat Nasional menurut hasil riset Markplus.
- Orsos Terbaik Kota Bandung.
- Penghargaan Kampanyekepedulian sosial (zakat based) versi IMZ.
- Penghargaan sebagai Lembaga Zakat Terbaik di Indonesia (Versi IMZ).
-
2011
- Orsos Terbaik Kota Bandung.
- Rekor Muri Hasil karya anak (pembuatan replika monas dari bahan sabun).
- Penghargaan dari Menteri sosial dalam program Kesetiakawanan Sosial.
-
2010
- Rekor MURI pada Permainan tradisional anak terbaik.
- Peringkat ke 7 Versi Majalah SWA sebagai lembaga dengan pelayanan publik terbaik.