Lunasi Hutang Puasamu Dengan Fidyah

Lunasi Hutang Puasamu Dengan Fidyah

Sebelum ramadhan tiba yuk segera bayar hutang puasamu
Dana Tersedia
Rp 250.277
Rincian Penggunaan Data
logo ry

Rumah Yatim

ORG
Identitas terverifikasi

Detail Cerita Campaign

Allah SWT menetapkan sebuah denda bagi umat muslim yang meninggalkan puasa wajib dibulan Ramadhan yakni melalui Fidyah. Apa itu Fidyah?

Fidyah adalah suatu pengganti atau tebusan yang membebaskan seorang mukallaf dari sebuah perkara hukum yang berlaku padanya, artinya ada 2 pilihan bagi orang yang tidak mampu menjalankan puasa wajib. Pertama, diperbolehkan untuk mengganti di lain waktu, atau bisa ditebus dengan membayar fidyah.

Adapun cara menunaikan Fidyah yaitu :

Perhitungan fidyah adalah 1 mud (makanan pokok) untuk kebutuhan makan satu hari. Jika seseorang tidak berpuasa selama 1 hari maka ia harus membayar dengan 1 mud.

1 mud = 675 gram bahan makanan untuk kebutuhan makan sehari (3 kali makan)

1 mud = 3 kali makan x Rp 15.000 (harga perkiraan 1 kali makan) = Rp 45.000


Berikut contoh perhitungannya :

Misal jumlah hutang puasa : 10 hari

Bayar Fidyah : 10 hari x Rp 45.000 = Rp 450.000


Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?

Kategori pertama (membayar fidyah dan qadha’):
1. Perempuan hamil dan menyusui apabila mengkhawatirkan kesehatan anaknya. (Jika ia mengkhawatirkan kesehatan dirinya bukan anaknya maka ia harus mengqadha’ saja tanpa harus membayar fidyah.)
2. Orang yang terlambat mengqadha’ puasa sampai datang bulan Ramadhan berikutnya dengan tanpa udzur (haid, nifas, sakit, bepergian yang berkepanjangan).

Kategori kedua (membayar fidyah saja, tanpa qadha’) :

1. Seseorang yang kondisi fisiknya tidak memungkinkan berpuasa, seperti lansia yang sudah renta.
2. Orang sakit yang tidak bisa diharapkan lagi kesembuhannya.

#Pejuangkebaikan yuk segera tunaikan kewajiban fidyahmu

Selengkapnya

Galang dana ini dishare melalui promosi iklan

Fundraiser

Yuk Jadi Fundraiser
Bagikan Program

Berita Program

Program Dirilis

22 Feb 2024

Program Ramadhan Fidyah Rumah Yatim Sukses Bantu Puluhan Mustahik di Kelurahan Tengah

09 April 2024


Lembaga Amil Zakat Nasional Rumah Yatim regional Jabodetabek terus melaksanakan kegiatan-kegiatan yang positif yang bisa memberikan manfaat untuk masyarakat yang membutuhkan.

Pada Rabu, (20/03/24) Lembaga Amil Zakat Nasional Rumah Yatim regional Jabodetabek telah berhasil menyalurkan program Ramadhan fidyah kepada para mustahik.

Program Ramadhan fidyah ini dilaksanakan tepatnya di sekitar lingkungan pinggir kali Jalan Lingkungan RT 03 RW 08 Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Tim relawan Rumah Yatim regional Jabodetabek menyerahkan bantuan program Ramadhan fidyah ini kepada sebanyak puluhan penerima manfaat.

Para penerima manfaat sangat bahagia dan berterima kasih kepada tim relawan Rumah Yatim regional Jabodetabek yang telah mendistribusikan bantuan ini serta kepada para donatur yang telah menunaikan fidyahnya.

Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat untuk para penerima manfaat dan bisa mendatangkan keberkahan bagi para donatur.

Ayo kita selalu dukung aksi kebaikan para relawan dan juga program-program yang ada di Rumah Yatim dengan memberikan infaq, sodaqoh serta tunaikan zakat di rumah-yatim.org silahkan klik tombol donasi.

Selengkapnya

Pencairan Dana

Terakhir Pencairan Dana -
Empty

Donatur

2

Hamba Allah

Rp 100.000
5 bulan yang lalu
Saya niat untk membayar Fidyah 2 hari krn Allah. Semoga barokah

Hamba Allah

Rp 150.277
5 bulan yang lalu

Doa-doa #PejuangKebaikan

Aamin Kan dan bantu likenya

VIVI ARIEFIANTY avatar

VIVI ARIEFIANTY

5 bulan yang lalu
Saya niat untk membayar Fidyah 2 hari krn Allah. Semoga barokah
diaminkan 0 kali